Kamis, 21 Agustus 2008

15. LATAH

Dalam bahasa Jawa, Latah adalah tertawa yang berlebihan, dalam bahasa Indonesia Ikut2an yang tak jelas maksud dan tujuannya. Dahulu sering terdengar slogan "Mengolahragakan Masyarakat dan Memasyarakatkan Olahraga" Kemudian adalagi "Prajurit Pejuang dan Pejuang Prajurit", masih banyak lagi istilah2 yang tercipta karena lagi ramai membuat istilah. Kemudian ada Gerakan Disiplin Nasional, dimana-mana banyak poster yang senada dengan ini. yang paling menonjol kemudian banyak orang pakai rompi yang bertuliskan Gerakan Disiplin Nasional ( GDN), targetnya tidak jelas, setelah itu sepi tidak ada lagi. Kemudian saat ini masih demam membentuk lembaga yang kurang lebih fungsinya menduplikasi lembaga yang ada, dengan alasan kurang aktif maka dibuatlah lembaga kembaran itu. Ada Tipikor, fungsinya menduplikasi Kejaksaan, Ada KPK, fungsinya menduplikasi Kejaksaan, Ada BNN, menduplikasi tugas Polisi. Kenapa bukan lembaga aslinya yang ditingkatkan peran dan fungsinya, jadi tidak perlu membentuk lembaga baru. Yang jelas biayanya tinggi, terus kapan lembaga itu akan dihapuskan dan fungsinya dikembalikan ke lembaga yang semula. Bapak2 kita memang pandai menciptakan peluang, yang tanpa disadari menjadi beban masyarakat. Coba diteliti lagi apakah sudah demikian buruk analisanya sehingga harus membuat lembaga baru. Sekarang ada satpol PP, jumlahnya sangat banyak, dan yang satu ini sering dihadapkan dengan masyarakat lemah, karenanya kerjanya berkaitan dengan penggusuran, apakah itu kaki lima, apakah itu sengketa tanah. Anehnya, kalau lagi getol menggusur pedagang kaki lima, membabi buta, banyak dagangan hancur, lapak dirusak, beberapa saat lagi, sedikit demi sedikit muncul lapak2 baru. herannya waktu masih kecil kok di diamkan saja, padahal justru kalau masih kecil sudah dilarang para pedagang tidak akan datang lagi. Tapi memang masalahnya rumit, mereka perlu lapangan kerja, nyatanya tidak ada yang nampung, beruntung mereka bisa menciptakan lapangan kerja sendiri, tapi harusnya juga jangan sampai memakan badan jalan, jadi tidak merugikan pengguna jalan yang lain. Yaitu, kalau namanya latah ya latah hanya ikut ramai tidak tahu maksudnya. Oh mosok begitu.

Tidak ada komentar: