Jumat, 04 Desember 2009

44. WABAH

Akhir2 ini masyarakat Indonesia banyak terserang wabah, mulai dari wabah penyakit fisik sampai wabah penyakit jiwa. Mula-mula wabah penyakit fisik yang sering disebut adalah flu, ada flu burung, ada flu hongkong dan yang terakhir menjadi flu babi, namanya sudah menjijikkan. Masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa yang terjangkit flu babi adalah yang sering makan daging babi, untuk yang ini komentarnya bahwa kalau masaknya matang betul, tidak akan kena flu. Saking banyaknya sebutan flu, maka orang makin bingung. Yang terakhir adalah wabah penyakit jiwa, yang namanya korupsi. Dipanggung ini dunia makin ramai karena yang sedang bertempur adalah para penegak hukum, yang sedang kejangkitan wabah penyakit ini. Yang satu menuding yang lain, sedangkan yang lain menuding yang satu, maka jadinya semua jadi Petruk semua, karena kemana2 saling menuding. Saking ramainya sampai diberi lambang Cicak dan Buaya. Sang cicak kini agak diatas angin, ini karena diuntungkan oleh sikap sang raja yang ragu2, kurang tegas, bermain didaerah abu2. Bagi masyarakat kecil bingung karena semua merasa benar. Kalau sama2 benar kenapa berseberangan. Kini mulai dengan babak baru dengan panggung yang diberi nama Wabah Century, setiap saat setiap waktu media mewawancara para tokoh untuk membahas yang namanya Century. Seolah2 ada sesuatu yang akan mengejutkan bila Century berhasil di bongkar. Wakil rakyat sedang menggebu2 untuk membicarakan siapa yang akan menjadi ketua Pansus. Pihak yang sedang terpojok ikut berrebut untuk menduduki posisi pimpinan supaya bisa membelokkan topik penyelesaian Bank Century. Pihak2 yang terkait kedudukkannya sangat tinggi, dan sekarang sedang berkuasa. Tapi apa sebetulnya yang dapat disuguhkan kepada rakyat dan betul2 menyentuh hati rakyat, sehingga rakyat betul2 menikmati manfaat dari kerja keras para wakil rakyat.

Ada lagi wabah yang menggejala, dimana banyak kasus2 kecil yang dibawa kepengadilan karena tindakan yang sepele. persoalannya dalam kasus2 kecil yang melibatkan rakyat kecil, para pelaku kebanyakan orang yang polos, sehingga bila dibawa kepengadilan, Sang Hakim yang terhormat, terlalu mudah untuk mendapat pengakuan dari terdakwa, sehingga tuduhan jaksapun dengan mudah dibuktikan, maka ponis dijatuhkan. Tetapi apak semua kasus harus diselesaikan lewat pengadilan, karena walaupun judulnya pengadilan, sering terjadi hanya untuk menentukan kepastian hukum.
Mudah2an para pihak yang terkait mampu memperjuangkan rakyat kecil dengan hati nurani.
Amien.