Jumat, 07 Agustus 2009

43. KEJAHATAN DIJALAN

Aku sering melihat di TV mengenai kejahatan di jalan, di kendaraan umum ataupun di kereta. Kita sering dibuat sepertinya tidak berdaya, orang lain yang menyaksikan juga kadang2 hanya menyaksikan kemudian pergi, baru setelah kejadian orang berdatangan. Apakah betul kita tidak bisa mencegah, barang kali kalau sendirian memang tidak bisa, disamping mereka juga tidak sendirian, kita juga tidak tahu yang mana kawan mereka. Seperti misalnya kasus pencongkelan spion atau dop roda, dilakukan dengan cepat, biasanya di lampu merah dan menjelang hijau. Pada saat kejadian korban dibuat tak berkutik, sementara pengendara yang lain ingin segera melaju. Akhirnya si pencongkel aman2 saja.
Coba kita pikir, apa betul tidak bisa diatasi, menurut aku masih bisa, asalkan ada kesadaran masyarakat untuk saling membantu. Tetapi sebelumnya harus dijalin komunikasi, supaya ada kesepahaman, misalnya saja kalau ada yang melihat kejahatan segera membunyikan klakson, bagi yang mendengar segera ikut membunyikan klak son, dan tetap berhenti sebagai petanda telah terjadi kejahatan, dengan begitu pasti akan ada perhatian dari masyarakat lainnya. Disitulah kita bisa berbuat sesuatu. Kalau solideritas ini dapat terbentuk, maka untuk menangkal kejahatan tidaklah sulit. Tetapi kalau masih dihadapi sendiri, tentu orang belum tentu mau, karena kalau sudah nekat, penjahat itu mau melakukan apa saja. Hal ini lah yang perlu kita hindari.
AKu berharap melalui tulisan seperti ini akan menjadi awal kesadaran bersama, demi kepentingan bersama pula. Mulai dari situ keamanan akan tercipta, sebab kalau semua diserahkan kepada Polisi pasti tidak tertangani, karena jumlah polisi terbatas.