Rabu, 20 Agustus 2008

14. SOLIDERITAS RENDAH

Kalau kita melihat bangunan tinggi menjulang, kendaraan padat, angkutan umum penuh, orang bersentuhan, bahkan berdempetan, seolah2 menunjukkan kedekatan dan keakraban. Padahal yang ada adalah individualistik yang angkuh, tersenggol sedikit marah, perang mulut. Rasa solideritas rendah. Yang paling konkrit bila di lampu merah terjadi pencongkelan kaca spion atau pencopotan Dop roda, ditengah hari bolong, banyak yang melihat, korban hanya terbengong2, sementara para saksi juga asik menyaksikan, pelaku aman2 saja kalau apes ketangkap polisi, dari masyarakat tidak ada tindakan apa2, semua menggerutu tentang keamanan dijalan, tetapi tak pernah cari solusi. Dibenak saya ada pemikiran, perlu dibangkitkan solideritas masyarakat, dimulai dari hal yang paling kecil. Misalnya dibentuk forum komunikasi masyarakat untuk solideritas. Perlu dirancang tindakan2 yang harus dilakukan bila menyaksikan tindak kriminal ditempat keramaian. Misalnya kalau dilampu merah ada penodongan, Pengendara lain yang menyaksikan segera membunyikan Klakson serentak, kemudian bertindak, penjahatnya segera diserbu. Mungkin jalan akan menjadi macet. Itu pasti, tetapi itu awalnya saja, karena kalau sudah menjadi rutinitas, para penjahat akan berpikir lagi bila akan melakukan kejahatan ditengah keramaian. Kalau saat ini ada orang yang tiba2 bertindak mungkin bisa mati sendiri, karena penjahatnya akan nekad. Tapi kalau dilakukan ramai2, pasti penjahat juga takut. Apalagi kalau penjahatnya tahu kalau masyarakat sekarang sudah kompak. Begitu juga kalau ada kejadian didalam bus, para penumpang bisa segera bertindak. Memang untuk membangkitan semangat melawan terhadap kejahatan perlu waktu. Untuk bisa sampai kepada kalayak ramai, maka idea ini perlu disebar luaskan. Kalau semua orang sudah tahu bahwa kalau terjadi kejahatan akan dilawan secara ramai2, pasti kejahatan akan berkurang. Memang tidak ada waktu lagi untuk terus mengeluh, harus bertindak serentak, tentunya dalam mengambil tindakan harus ada batasnya, tidak sampai mati, karena dengan penanganan selama ini diproses secara hukum, tidak selalu menimbulkan efek jera, bahkan kadang2 menjadi lebih pandai, tetapi kalau langsung dihadapi masyarakat, pasti akan jera. Jadi harus dimulai dari menumbuhkan rasa solideritas yang cemen, akan terbentuk rasa solideritas yang semakin besar. Kalau setuju tolong sebarluaskan.

Tidak ada komentar: